Sementara Bupati Brebes Idza Priyanti ikut merasakan senang, gembira dan bangga, melihat wajah-wajah ceria dan bahagia ribuan guru yang penerima SK. Para guru telah melewati perjuangan panjang mengabdi bertahun tahun turut mencerdaskan kehidupan bangsa.
Idza berharap, dengan diterimanya SK pengangkatan P3K akan menjadi pemacu semangat dalam peningkatan kinerja. Utamanya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan profesionalisme yang tinggi guna menghadapi tantangan dunia Pendidikan yang cukup besar. Terlebih setelah di terpa badai pandemi covid-19, yang telah merubah sektor pendidikan, seperti pembelajaran jarak jauh yang mungkin kurang efektif bagi sebagian guru dan siswa.
Untuk itu, perlu terobosan maupun metode terbaik untuk menunjang dan mengakselerasi ketertinggalan dalam pembelajaran. Sehingga peserta didik dapat menangkap dan memahami materi pembelajaran yang disampaikan dengan lebih mudah.
Pada dasarnya P3K tidak berbeda jauh dengan PNS umumnya. Semuanya sama, sama-sama digaji oleh negara dan ada di bawah Undang-Undang yang sah. Dalam pelaksanaan kerja juga tidak ada perbedaan dalam golongan, jabatan serta segi penghasilan dan gaji.
“Hanya saja, untuk PPPK ada masa perjanjian kerja lima tahun sekali yang akan diperbarui,” tandasnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusaia Daerah (BKPSDMD) Yuta Sugihyarti SH menjelaskan, dari 1085 guru yang menerima SK Pengangkatan PPPK tahap 2 terdiri dari 380 laki-laki dan 704 perempuan.
"Mereka ditempatkan di SD sebanyak 796 orang dan di SMP sebanyak 288 orang," pungkasnya.
Editor : Miftahudin