get app
inews
Aa Text
Read Next : Perkuat Konektivitas Sepanjang Jalur Mudik, Indosat Ooredoo Hutchison Gelar Ekspedisi Jaringan Andal

Datangi Polres Brebes, Huda Kontraktor Bakal Laporkan 10 Orang yang Menuding Dirinya Penipu

Minggu, 13 April 2025 | 23:03 WIB
header img
HKB di dampingi kuasau hukum Harto Banjarnahor saat di Polres Brebes. Foto: Petra Akbat

BREBES, iNews.id - Gegara Dituding penipu investasi bodong di media sosial, Khoerul Huda, seorang kontraktor properti swasta di Kabupaten Brebes mendatangi Polres Brebes guna melaporkan 10 akun facebook.

Didampingi kuasa hukumnya Harto Banjarnahor SH, warga yang mengaku menjadi korban pencemaran nama baik ini mendatangi Mapolres Brebes untuk konsultasi soal pelaporan kasus tersebut, Minggu (13/04/2025).

Korban berencana akan melaporkan sepuluh akun facebook yang telah mengunggah dan menyebarkan tudingan tersebut. Huda juga melakukan klarifikasi bahwa tudingan investasi bodong itu tidak benar.

Huda mengaku dirinya hanya memberikan tips dan pembelajaran trading Foreign Exchange (Forex) kepada masyarakat melalui media sosial. Ia juga menawarkan pembelajaran khusus (privat) terkait tips agar meraup untung dari trading forex. 

"Saya hanya memberikan pembelajaran. Kalau yang mau belajar dengan saya monggo privat. Dan itu juga ada garansi 100 persen, uang saldonya sama uang privatnya. Bukan penampungan dana dan semacamnya," kata Huda di Mapolres Brebes, Minggu. 

Huda menyebutkan, ada sejumlah akun facebook yang menghubunginya dan menanyakan terkait pembelajaran itu, hingga terjadi percakapan di pesan facebook yang kemudian disebarkan dan dibubuhi narasi soal penipuan. 

"Di percakapan itu saya sampaikan cara belajarnya, dengan melampirkan akun demo trading. Akun riil saya saldo nol iya betul. Saya bergerak di dunia trading juga sudah lama," ungkap dia. 

Huda mengaku memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa mencari uang tidak harus kerja di luar, namun bisa lewat investasi termasuk trading forex. Ia hanya memberikan pembelajaran terkait trading agar bisa untung dengan tips-tips sesuai dengan pengalaman dan ilmunya. 

"Banyak yang menuduh ini judi, ini slot, itu semuanya bohong. Untuk masyarakat dan warganet juga kami menyampaikan permohonan maaf," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Khoerul Huda, Harto Banjarnahor mengatakan, kedatangannya ke Mapolres Brebes untuk melakukan konsultasi dan mengajukan surat. Hasil konsultasi disimpulkan bahwa perkara atau tuduhan tersebut bisa diproses sesuai hukum pidana. 

"Saya selaku kuasa hukum menghimbau agar masyarakat agar cermat dan pintar dalam menggunakan media sosial. Kalau informasi yang disampaikan Mas Huda belum jelas, bisa langsung diklarifikasi ke yang bersangkutan. Jangan langsung disebarluaskan, karena akan ada orang yang dirugikan," tandasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut