get app
inews
Aa Text
Read Next : Perkuat Konektivitas Sepanjang Jalur Mudik, Indosat Ooredoo Hutchison Gelar Ekspedisi Jaringan Andal

Makin Mudah, Urus KK dan KTP cukup di Desa Dukuhturi Brebes

Rabu, 19 Maret 2025 | 07:20 WIB
header img
Bupati Brebes saat melaunching Kios adminduk di Desa Dukuhturi Brebes. Foto: Petra Akbar

BREBES, iNews.id - Masyarakat yang ada di Brebes bagian barat khususnya di Kecamatan Ketanggungan kini semakin mudah dalam mengurus pembuatan Administrasi Kependudukan, seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan akta kelahiran. Pasalnya di Desa Dukuhturi, Kecamatan Ketanggungan kini telah di launching Kios Adminduk oleh Bupati Brebes, Selasa, (18/03/2025).

Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma memastikan pelayanan pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan akta kelahiran bisa dilakukan cukup dalam satu hari.

Paramitha mengungkapkan, dalam 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Brebes, Paramitha-Wurja, pihaknya berupaya mendekatkan pelayanan masyarakat.

Kini, menurut dia, pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bisa dilakukan di kantor desa dan hanya butuh waktu satu hari.

“Kita kan sudah ada program 100 hari kerja Mitha-Wurja. Ini pelayanan pembuatan KTP pembuatan KK dan pembuatan akta kelahiran satu hari jadi. Jadi kami survey di beberapa tempat, termasuk di Dukuhturi,” ujarnya.

Saat meninjau Kios Adminduk di Balai Desa Dukuhturi, Paramitha menanyakan langsung kepada warga yang tengah mengurus pembuatan adminduk.

Di kios ini juga menyediakan aplikasi yang bisa digunakan untuk mengubah data maupun mengecek data kependudukan. Namun untuk pelayanan di tingkat desa belum bisa melakukan pencetakan KTP.

“Saya tanya langsung kepada masyarakat apakah pelayanan bisa satu hari jadi, ternyata Alhamdulillah satu hari jadi dan sesuai. Tapi kalau ngeprint KTP itu harus di kantor kecamatan,” terangnya.

Paramitha menegaskan, saat ini sudah ada penambahan jumlah blangko KTP. Untuk blangko KTP sudah ada penambahan awalnya hanya empat ribu keping per minggu.

Kini sudah ada penambahan menjadi enam ribu keping per minggu. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi II DPR RI untuk penambahan blangko KTP tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Desa Dukuhturi, Poniran mengatakan, di desanya kini bisa melayani adminduk demi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Adminduk yang bisa dilayani di antaranya Kartu Keluarga (KK), Biodata WNI, Surat Keterangan Pindah WNI, Layanan Sinkronisasi.

Kemudian, Akta Kelahiran Baru (Dibawah Usia 18 Tahun), Akta Kematian (Meninggal Kurang dari 1 Tahun), dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital.

“Sementara itu yang baru bisa kita layani. Kalau pencetakan KTP memang harus di kantor kecamatan,” tandasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut