get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung Langkah Bupati Ikut Retreat, Ini Harapan Pemuda di Brebes

Perjuangan Berbuah Manis, Politisi PKB Musyaffa Apresiasi Terbitnya Perbup Fasilitasi Madrasah Diniy

Selasa, 25 Februari 2025 | 17:29 WIB
header img
Anggota DPRD Provinsi Jateng Musaffa. Foto: Istimewa

BREBES, iNews.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Musyaffa mengapresiasi berbagai pihak di Kabupaten Brebes atas terbitnya Perbup Nomor 12 Tahun 2025 Fasilitasi Pengembangan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Dengan adanya Perbup itu, keberadaan MDT kini telah diakui pemerintah daerah. 

Musyaffa mengatakan, setelah perjuangan selama bertahun-tahun sejak tahun 2015 bersama Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Brebes dan para praktisi pendidikan, akhirnya keberadaan Madrasah Diniyah mendapatkan pengakuan dan fasilitas dari pemerintah daerah. 

"Walaupun secara global Perbup itu isinya masih sederhana, tapi ini titik awal pengakuan pemerintah daerah terkait pendidikan nonformal yang sudah ada sejak berpuluh tahun. Madrasah Diniyah ini memberikan sumbangsih terhadap pendidikan keagamaan untuk anak-anak di Kabupaten Brebes," ujarnya, Selasa (25/2/2025). 

Selaku Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah sekaligus Ketua Dewan Pembina FKDT Brebes, dirinya mengapresiasi semua pihak yang telah memperjuangkan terbitnya peraturan tersebut. Menurutnya, Madrasah Diniyah sebagai lembaga pendidikan yang menunjang dalam mendidik anak agar memiliki akhlak yang baik dan memiliki ilmu keagamaan yang baik. 

"Kita menyadari pendidikan formal pendidikan keagamaannya tidak mencukupi untuk era sekarang," sambung dia. 

Musyaffa pun mengapresiasi perjuangan Ketua FKDT Brebes, Ahmad Sururi yang selama ini berjuang untuk lengakuan Madrasah Diniyah. Pengakuan itu di antaranya berisi terkait pembinaan, pemberdayaan, pelaksanaan rekognisi, pelaksanaan afirmasi, pembentukan tim fasilitasi pengembangan, dan pengawasan, peran serta masyarakat; dan pendanaan MDT.

"Adanya Perbup ini, ke depan dengan dilantiknya bupati yang baru ini semakin tertata. Adanya tupoksi anggaran yang sebelumnya anggaran Madrasah Diniyah murni dari masyarakat. Pemerintah wajib hadir dan melakukan pendampingan," tandasnya. 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut