BREBES, iNews.id - Pelarian komplotan spesialis bobol brankas gudang lintas provinsi ini nampaknya harus berahir di tangan petugas gabungan tim Resmob Satreskrim Polres Brebes dan Jatanras Polda Jawa Tengah.
Komplotan perampok yang beraksi di Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur ini diringkus polisi diberbagai lokasi berbeda, yakni Subang, Cikampek dan Indramayu Jawa Barat.
Keempatnya komplotan tersebut antara lain, Ahmad Soleh (43) warga Desa Koranji, RT 18 RW 06 Kecamatan Purwodadi Kabupaten Subang.
Indra (33) warga Desa Sirnabaya RT 04 RW 02 Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang.
Wisnu Maulana Ferdian (38) Desa Wirakanan RT 02 RW 08 Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu.
Dan Muhamad Mustan (52) warga jalan raya Rawa Bebek RT 01 RW 01 Kelurahan Pulogebang Kecamatan Cakung Kota Jakarta Timur.
Mereka yang selama ini membuat resah lantaran merampok spesialis brankas gudang Indomarco. Bahkan, hasil penyelidikan terungkap, kawanan ini sudah beraksi di 13 gudang milik PT Indomarco.
Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq mengatakan, para pelaku terakhir melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di gudang Indomarco yang ada di pinggir jalan Pantura Desa Krakahan Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Guntur mengungkap, saat beraksi mereka nekat menjebol pintu teralis depan gudang untuk menyelinap masuk ke dalam gudang. Selanjutnya membobol tembok dan mencongkel brankas yang berisi uang dengan menggunakan linggis.
"Dari aksinya di gudang Indomarco di Tanjung Brebes, kawanan pencuri ini berhasil menguras isi brangkas berisi uang Rp 66,8 juta dan membawa kabur barang dagangan berupa makanan ringan hingga mencapai lebih dari Rp 192 juta," ujarnya saat pers rilis di halaman mako Polres Brebes, Kamis (20/06/2024) pagi.
Hasil interogasi yang dilakukan penyidik, kawanan pelaku pencurian disertai pemberatan ini, telah melakukan aksinya sebanyak 13 TKP gudang Indomarco diberbagai daerah di pulau Jawa seperti di daerah Jawa Barat, kawanan ini beraksi di Pemanukan Subang, Arjawinangun Cirebon, Patrol Indramayu, Cikende Purwakarta, dan gudang Indomarco di Kerawang Timur, Karawang.
Sementara aksi pembobolan brankas gudang Indomarco di Jawa Tengah dilakukan di Tanjung dan Bumiayu Brebes, Pekalongan, Cilacap, Adiwerna Kabupaten Tegal, Ungaran Kabupaten Semarang, dan Blora.
"Untuk di Jawa Timur, komplotan ini beraksi di daerah Trenggalek," ungkapnya.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti, 1 unit mobil Daihatsu Xenia, 1 unit sepeda motor, dan sejumlah alat lainnya yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan seperti gunting baja, linggis, palu besar dan gergaji besi.
"Akibat perbuatannya, para pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka, dijerat Pasal 363 KUHP Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara " pungkasnya.
Editor : Miftahudin