BREBES, iNews.id - Dinyatakan gagal oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada pemilu legiatif 2024, Anggota Komisi IX DPR-RI Fraksi PKB Nur Nadlifah mengaku siap mencalonkan diri untuk manju menjadi Calon Bupati Brebes 2024.
"Kalau PKB itu kita tinggal menunggu perintah dari ketua umum, sebagai kader yang baik kita menunggu perintah. Diperintah jadi apa kita hayuk," ujar Nur Nadlifah kepada media dalam peringatan hari lahir (Harlah) Fatayat NU tingkat Kabupaten Brebes, di kantor PC Fatayat NU Brebes, Minggu (28/04/24).
Sebagai pengurus DPP PKB, soal pencalonannya sebagai calon bupati di Pilkada Brebes mendatang, Nadlifah masih menunggu perintah Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar.
"Sebagai kader yang baik kita menunggu perintah. Kalau saya mencalonkan diri tetapi bukan perintah partai ya tidak akan bisa," terangnya.
Soal penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes oleh DPC PKB Brebes, dia tidak memungkiri siap untuk mendaftarkan diri sebagai calon bupati karena ia sebagai kader partai.
"Saya belum. Rencana, siap. Sebagai kader partai siap diperintah untuk apa saja" ungkapnya.
"Alasan saya akan mencalonkan diri, karena kita harus berkontribusi terhadap pembangunan. Apalagi saya perempuan dimana persoalan ditengah masyarakat adalah persoalan perempuan dan sangat komplek dari kematian ibu anak, kemiskinan dari sisi kemanusiaan hingga persoalan IPM di Brebes yang masih rendah," paparnya.
Sementara Ketua DPC PKB Brebes, Zubad Fahilatah disinggung terkait pendaftaran Nur Nadlifah menjadi bakal calon bupati dari PKB tak dipungkiri pihaknya.
"Kalau soal pendaftaran tidak harus ke DPC PKB . Namun, bakal calon bisa langsung mendaftarkan diri ke DPP PKB," jelasnya.
Diketahui, Hj. Nur Nadlifah, S.Ag M.M. merupakan politikus Indonesia yang menjabat sebagai anggota DPR-RI periode 2019–2024. Ia mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah IX, yang meliputi Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, dan Kota Tegal. Mbak Nad sapaan akrabnya, merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa. Saat ini, ia bertugas di Komisi IX.
Editor : Miftahudin