BREBES, iNews.id - 19 pabrik di Brebes nekat belum berizin. Mempertanyakan hal itu, puluhan aktivis yang tergabung dalam aliansi masyarakat peduli lingkungan hidup Kabupaten Brebes menggeruduk Dinas Lingkungan Hidup Brebes, Kamis (16/11/2023).
Mereka datang dengan membawa sejumlah spanduk bertuliskan berbagai tuntutan. Di antaranya, Brantas Mafia Perijinan, Merugikan APBD Brebes, Merugikan Investor, Menghambat Percepatan Pembangunan.
Koordinator aksi, Wily meminta kepada Pemkab Brebes bertindak tegas atas dugaan pelanggaran perusahaan atau pabrik terkait ijin analisis dampak lingkungan (Amdal).
"Pemkab harus mengambil langkah tegas terkait dugaan pelanggaran pabrik atau perusahaan yang belum keluar ijin Amdal tapi sudah mulai membangun," kata Wily.
Saat demo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Brebes, La Ode Aris Vindar Nugroho langsung menemui sejumlah aktivis peduli lingkungan tersebut.
Ia menyatakan, Pemkab Brebes menginstruksikan pembangunan 19 pabrik dihentikan karena belum kantongi izin Amdal. Mereka dilarang meneruskan proses pembangunan sampai izin amdal keluar.
Editor : Miftahudin