BREBES, iNews.id - Dinas Kesehatan Brebes memanggil management RSUI Mutiara Bunda Tanjung Brebes, Kamis (06/07/2023). Pemanggilan tersebut untuk memintai keterangan terkait ibu dan bayi yang dikabarkan tertahan lantaran menunggak iuran BPJS.
Sekitar pukul 10.00 WIB 3 orang dari management RSUI Mutiara Bunda Tanjung Brebes tiba di Dinas Kesehatan Brebes dan langsung memasuki ruangan aula Kadinkes.
Selama lebih dari 30 menit, management dimintai keterangan oleh Kadinkes Brebes Ineke Tri Sulistiowati.
Pantauan langsung iNewsBrebes.id direktur RSUI Mutiara Bunda Tanjung dr Mochammad Melvi Nur keluar dari ruangan aula kadinkes Brebes usai dimintai keterangan.
Melvi mengaku, hanya dimintai keterangan terkait kronologis pemberitaan yang ramai dibicarakan.
"Terkait pemanggilan hari ini oleh Dinas Kesehatan, hanya klarifikasi saja mengenai kronologis dengan kepala dinas," ujar Direktur RSUI Mutiara Bunda Mochamammad Melvi Nur saat ditemui di Dinas Kesehatan Brebes.
Ia mengaku tidak ingat persis berapa banyak yang ditanyakan oleh kepala dinas selama didalam ruangan.
"Saya ngga menghitung berapa persis pertanyaan nya, saya hanya menjelaskan kronologisnya saja dan mengklarifikasi kabar mengenai penahanan pasien dan bayi tersebut," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Management Rumah Sakit Umum Islam Mutiara Bunda Tanjung Brebes ahirnya buka suara terkait viralnya ibu dan bayi yang tertahan lantaran tunggakan biaya persalinan.
Pihak management menyangkal jika hal tersebut bukan merupakan penahanan pasien dan bayinya, melainkan belum keluarnya observasi ahir dari dokter spesialis.
"Sebenarnya posisinya bukan menahan pasien atau bayinya, tapi ada gejala klinis yang harus di observasi dari rumah sakit. Selama observasi tersebut kita beri kesempatan ke keluarga pasien untuk mengurus keaktifan atau kepesertaan BPJSnya," tandasnya.
Editor : Miftahudin