"Korban sudah trauma dengan perilaku suaminya, sehingga korban pun lapor polisi. Korban sempat beberapa kali dirawat di rumah sakit dan sering berobat ke klinik atas kekerasan oleh suaminya," lanjut Harto.
Sementara saat diperiksa, korban menjawab 15 pertanyaan dari penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Brebes.
"Korban hari ini sudah di periksa oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Brebes, seputar kekerasan yang diduga selama ini dialami. Termasuk ancaman diduga pelaku jika melaporkan ke polisi," terangnya.
Sementara itu, ayah korban Suharto (49) mengaku dirinya baru mengetahui perilaku kekerasan yang dialami anak perempuannya pada tahun 2021. Saat itu ia baru pulang dari sawah, menyaksikan langsung anaknya ditendang keluar dari kamar oleh suaminya. Saat itu pula dirinya hendak lapor polisi atas kekerasan yang dialami anaknya, namun sang anak mencegahnya.
"Saat itu sempat dirawat di rumah sakit selama dua hari. Saya sempat mau melaporkan ke polisi tapi anak tidak mau karena masih cinta. Sekarang anak sering trauma dan merasa kesakitan di bagian kepala dan dada. Sudah beberapa kali periksa di rumah sakit dan klinik," ungkap Suharto.
KBO Satreskrim Polres Brebes, Iptu Puji Heriyati membenarkan adanya laporan warga yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Saat ini korban tengah dimintai keterangan oleh penyidik PPA.
"Ada masyarakat yang lapor dan langsung kami tangani, saat ini korban sedang dimintai keterangan oleh penyidik," pungkasnya.
Editor : Miftahudin