"Selama ini korban diancam oleh ayah tirinya untuk tidak bercerita atas pebuatan bejatnya, namun karena sudah tak sanggup korban kemudian bercerita kepada keluarga," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang ayah tiri di Kecamatan Babtarkawung, Kabupaten Brebes tega mencabuli anak tirinya berinisial Melati (17). Bahkan, aksi bejatnya tersebut sudah berlangsung selama 3 tahun atau saat korban masih berusia 14 tahun.
Pelaku berinisial TB (45) melancarkan aksinya saat istrinya sedang tidur dan bekerja.
Dari keterangan polisi, peristiwa tersebut terungkap setelah korban
Kapolsek Bantarkawung, Iptu Ahmad Suudi saat dikonfirmasi membenarkan terkait peristiwa pencabulan tersebut.
"Iya ada peristiwa ayah cabuli anak tirinya, saat ini pelaku sudah kami amankan dan digelandang ke Polres Brebes," ujarnya, Senin (13/03/2023).
Pelaku, kata Kapolsek, diduga melakukan ancaman kepada korban setiap akan melancarkan aksinya.
"Sebagai barang bukti, polisi mengamankan pakaian korban," tandasnya.
Editor : Miftahudin