BREBES, iNews.id - Ibarat pepatah mengatakan, sepandai pandainya menyimpan bangkai pasti akan tercium baunya. Itulah yang menggambarkan perbuatan biadab TB (45) yang tega menggauli anak tirinya.
Selama 3 tahun, pelaku berhasil menyembunyikan perbuatanya dari isteri dan tetangga sekitar.
Meneurut Abdul Rais (40) keluarga korban, sebenarnya tetangga sekitar sudah menaruh rasa curiga sejak lama. Hal itu, lantaran kedekatan korban dan pelaku tak lazim selayaknya anak dan ayah tiri.
"Tetangga sudah curiga sejak lama sebenarnya, solanya kemana mana kalo keluar rumah lebih sering berdua. Bahkan jika mancing saja korban ikut nemenin," ujarnya saat mendampingi korban ke Unit PPA Satreskrim Polres Brebes, Senin (13/03/2023).
Kata Abdul, perilaku pelaku selama ini tergolong bermasyarakat seperti warga lainnya. Selama menikah dengan ibu korban bahkan sudah dikaruniai satu keturunan yang saat ini sudah berusia 4 tahun.
Korban yang hanya buruh serabutan, dibantu sang isteri dengan menjadi buruh cuci baju untuk mencukupi kebutuhwn keluarga.
"Kalo sama tetangga sih ya biasa aja seperti warga pada umumnya, bahkan dengan pernikahannya saat ini pelaku sudah di karuniai anak berusia 4 tahun," ucapnya.
Abdul mengungkapkan, jika awalnya korban curhat kepada keluarganya bahwa korban sudah di gauli oleh ayah tirinya. Korban sempat tidak mau mengakui siapa yang telah melakukan, namun lantaran didesak akhirnya mengaku jika ayah tirinyalah yang melakukan hal tak terpuji tersebut.
"Kemarin saat pelaku cerita, awalnya keluarga ngga percaya kalo pelakunya ayah tiri korban. Setelah itu keluarga langsung melabrak pelaku," katanya.
Dihadapan keluarga, lanjut Abul, jika perbuatan bejat pelaku terhir dilakukan pada 10 Maret 2023 lalu. Namun kemarin saat pelaku meminta korban untuk melayani nafsu bejatnya lagi, korban menolak dan memlih untuk bercerita kepada keluarga lantaran tak sanggup lagi.
"Selama ini korban diancam oleh ayah tirinya untuk tidak bercerita atas pebuatan bejatnya, namun karena sudah tak sanggup korban kemudian bercerita kepada keluarga," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang ayah tiri di Kecamatan Babtarkawung, Kabupaten Brebes tega mencabuli anak tirinya berinisial Melati (17). Bahkan, aksi bejatnya tersebut sudah berlangsung selama 3 tahun atau saat korban masih berusia 14 tahun.
Pelaku berinisial TB (45) melancarkan aksinya saat istrinya sedang tidur dan bekerja.
Dari keterangan polisi, peristiwa tersebut terungkap setelah korban
Kapolsek Bantarkawung, Iptu Ahmad Suudi saat dikonfirmasi membenarkan terkait peristiwa pencabulan tersebut.
"Iya ada peristiwa ayah cabuli anak tirinya, saat ini pelaku sudah kami amankan dan digelandang ke Polres Brebes," ujarnya, Senin (13/03/2023).
Pelaku, kata Kapolsek, diduga melakukan ancaman kepada korban setiap akan melancarkan aksinya.
"Sebagai barang bukti, polisi mengamankan pakaian korban," tandasnya.
Editor : Miftahudin