BREBES, iNews.id - Polisi akhirnya meringkus DP (30) pelaku pembuhan sadis Isterinya SA (28) yang sempat membuat geger warga Desa Rengasbandung, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, Jumat (27/01/2023).
Kasat Reskrim Polres Brebes AKP I Gede Dewa Ditya mengatakan, Polsek Jatibarang awalnya menerima laporan pada pukul 6.30 WIB pagi, 27 Januari 2023 dari warga bahwa telah ditemukan sesosok wanita dalam keadaan meninggal dunia disebuah rumah di Desa Rengasbandung, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes.
"Menanggapi laporan tersebut anggota Polsek Jatibarang, Unit Inavis dan Resmob Polres Brebes menemukan sesuai yang dilaporakan yaitu perempuan diatas kasur dalam keadaan meninggal dunia," ujarnya.
Atas peristiwa tersebut, Polisi kemudian melakukan olah TKP bersama tim medis.
"Kami lakukan olah TKP dengan melibatkan medis. Hasilnya pada tubuh korban terdapat beberapa titik luka cekikan dileher dan korban dinyatakan meninggal kurang lebih 8 jam pada saat ditemukan saat itu," ungkapnya.
Kemudian, lanjut Kasat Reskrim, tim melakukan penyelidikan dan mengarah kepada seorang pelaku yang merupakan saudara DP (30) yang merupakan suami dari korban.
"Kami lalu mengamankan pelaku dan barangbukti ke Satreskrim Polres Brebes untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
Untuk motifnya, ungkap AKP I Gede Dewa Ditya, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pelaku yang saat ini sedang dimintai keterangan oleh penyidik.
Sementara untuk korban sendiri saat ini berada di RSUD Brebes untuk dilakukan autopsi oleh Labfor Biddokes Polda Jateng.
"Untuk perkembangan terkait dengan motif dan penyebab peristiwa ini akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkasnya.
Editor : Miftahudin