get app
inews
Aa Text
Read Next : Terpilih Secara Aklamasi, Kompol (Purn) Suroto Nahkodai Persatuan Purnawirawan Polri Brebes

Digelandang Tim Resmob Satreskirm Polres Brebes, Ini Pengakuan Pelaku

Senin, 23 Januari 2023 | 18:44 WIB
header img
3 Pelalu curanmor saat digelandang Resmob Satreskrim Polres Brebes ke Mapolres Brebes. Foto: Petra Akbar

BREBES, iNews.id - Usai diamankan di Polsek Bumiayu, 3 pelaku curanmor di Kecamatan Salem akhirnya digelandang ke mapolres Brebes yang dipimpin langusng oleh Kanit 1 Satreskrim Polres Brebes Aiptu Titok Ambar Pramono.

 

Ketiga pelaku yakni Sibiani (33), Asepuloh (25), dan Maskuri (28) mereka warga Indramayu, Jawa Barat, berhasil diamankan polisi. Selain mengamankan 3 pelaku pencurian, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor milik pelaku dan sejumlah alat seperti kunci T, guna penyelidikan lebih lanjut.

 

Asepuloh salah satu pelaku mengaku, dirinya bersama teman-temannya, masuk ke dalam rumah korbannya dengan menaiki pagar rumah dan langsung mengincar sepeda motor yang terparkir.

 

"Kami hanya butuh beberapa menit untuk mengambil motor, dengan mengunakan kunci T," kata Asepuloh.

 

Pelaku mengaku aksinya bukan sekali ini saja di Brebes. Sudah beberapa tempat jadi yang sasaran aksinya di wilayah Brebes Selatan seperti Kecamatan Tonjong dan Bumiayu.

 

"Motor hasil curian dijual ke penadah dan dirinya mendapat upah Rp. 1,5 juta. Di Brebes saya sudah 6 kali mencuri sepeda motor," ungkapnya.

 

Sebelumnya diberitakan, Warga Desa Gunung Tajem, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes berhasil amankan 3 dari 4 pelaku pencurian bermotor (Curanmor) yang selama ini meresahkan warga, Senin (23/01/2022) dinihari.

 

1 dari 3 pelaku yang diamankan warga bahkan bonyok saat diamankan warga di Dukuh Cimeros Desa Tembong Raja, Salem.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut