"Sedangkan pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran mulai 26 Januari - 1 Februari," jelasnya.
Tahapan lainnya, lanjut dia, berupa verifikasi dokumen adminstrasi para balon yang dilaksanakan pada 2-3 Februari. Sehari kemudian, pada 4 Februari dilaksanakan tahapan penetapan balon. Selanjutnya, pada 5-6 Februari penerimaan dokumen banding, pada 7 Februari penetapan putusan banding.
"Pada 8 Januari, kami akan mengirim undangan Kongres Luar Biasa kepada seluruh peserta. Kemudian, pada 10 Januari menjadi batas akhir pengiriman surat mandat peserta, dan terakhir 11 Februari pelaksanaan Kongres Luar Biasa," terangnya didampingi anggotanya.
Menurut dia, dalam Kongres Luar Biasa itu, jumlah hak pilihnya sebanyak 46. Terdiri dari 24 hak pilih dari peserta Liga Brebes Super, 21 hak pilih dari peserta Divisi Utama Brebes, dan 1 hak pilih dari Futsal. "21 hak pilih dari peserta Divisi Utama Brebes ini ditetapkan saat Kongres Biasa, dengan acuan para klub yang hadir dalam Kongres Biasa tersebut," paparnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk bisa mendaftarkan diri sebagai bakal calon ketua Askab PSSI Brebes, setiap kandidat harus memenuhi kriteria yang ditetapkan. Di antaranya, berusia minimal 25 tahun. Memiliki pengalaman selama 3 tahun dalam organisasi sepakbola dibawah naungan Askab PSSI dan harus memenuhi syarat yang ditentukan. Kemudian, setiap kandidat harus diajukan dalam pencalonan sekurang-kurangnya oleh satu pemilik hak pilih (voter). Selain itu, setiap kandidat harus menjalani pemeriksaan integritas oleh Komite Disiplin Asprov PSSI Jatrng.
"Kreteria lainnya, setiap kandidat menandatangani surat penyataan akan patuh/tunduk kepada Statuta, Kode Pemilihan dan peraturan yang telah diterbitkan PSSI," pungkasnya.
Editor : Miftahudin