BREBES, iNewsBrebes.id - Lika liku kasus korupsi Dana Desa oleh Kepala Desa Pamedaran nonaktif, Kecamatan Ketanggungan, Warji, akhirnya berujung dibui setelah menjalani pemeriksaan di Ruang Unit Tipikor Satreskrim Polres Brebes, Kamis (22/12/22) pagi.
Tersangka awalnya sempat mangkir dua kali dari pemanggilan polisi dengan alasan sakit. Sebelum dilakukan penahanan, tersangka Warji diperiksa kesehatannya oleh tim Dokkes Polres Brebes dan dinyatakan sehat.
Diketahui, temuan kasus korupsi tersebut saat Inspektorat Kabupaten Brebes menemukan penyelewengan keuangan Dana Desa (DD) 2021 dan bantuan Provinsi Jawa Tengah 2021 oleh Kepala Desa Pamedaran, Warji. Temuan kasus korupsi tersebut, menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penyelewengan keuangan desa yang dilakukan oleh kepala desa.
Selain itu, dari kasus penyimpangan keuangan senilai Rp 112 juta dari kegiatan proyek bronjong yang dibiayai oleh Bantuan Provinsi pada tahun 2019. Inspektorat juga menemukan adanya kekurangan anggaran senilai Rp 500 juta dari kegiatan jalan usaha tani, kegiatan desa siaga dan lainnya yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2021.
Pantauan di Polres Brebes, anggota keluarga mendampingi tersangka Warji saat akan masuk sel tahanan, termasuk istri tersangka yang ikut mengantarnya ke Mapolres Brebes.
Editor : Miftahudin