BREBES, iNewsBrebes.id - KPU Brebes mulai membuka pendaftar calon petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Brebes, Sementara baru dua hari dibuka pendaftar mencapai 2 ribu lebih.
Menurut data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes per hari ini, Senin 19 Desember 2022 hingga pukul 12.00 WIB mencapai 1.100 pelamar.
Ketua KPU Kabupaten Brebes, M. Riza Pahlevi mengatakan, pengumuman pendaftaran calon anggota PPS dari Minggu 18 Desember hingga 22 Desember 2022. Sedangkan untuk pendaftaran mulai dari 18-27 Desember 2022 mendatang.
"Dua hari dibuka pendaftaran, hingga siang ini total ada 1.100 lebih yang melamar. Jumlah tersebut bisa saja bertambah lantaran waktu pendaftaran masih panjang," kata M. Riza Pahlevi usai mengisi kegiatan sosialisasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022.
Ia menambahkan, informasi pendaftaran dibuka secara online di Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Di aplikasi website itu, terdapat kelengkapan persyaratan pendaftaran ada di sistem tersebut.
"Mereka yang mendaftar ada juga yang kemarin daftar PPK tapi belum diterima. Jadi, mereka juga bisa mendaftar kembali menjadi calon anggota PPS," ungkapnya.
Sedangkan, untuk calon anggota PPS yang bakal diterima pihaknya yakni mencapai 891 orang. Kemudian masing-masing desa atau kelurahan terdapat tiga anggota PPS.
"Total itu ada 297 desa dan kelurahan, nah masing-masingnya ada tiga anggota PPS yang bakal diterima. Jadi, total kami bakal menerima 891 anggota PPS," jelasnya.
Selanjutnya, kata Riza, setiap pelamar yang dinyatakan lolos administrasi akan mengikuti sejumlah tahapan. Baik itu tes tertulis hingga wawancara.
Ia pun mengapresiasi atas banyaknya pelamar calon anggota PPS. Dengan banyaknya yang melamar.
"Kami sangat apresiasi karena masyarakat aktif dalam penyelenggaraan ini cukup tinggi. Sehingga proses tahapan pemilu ini bisa berjalan lancar," pungkasnya.
Editor : Miftahudin