BREBES, iNewsBrebes.id - Puluhan Penjaga Jalur Lintasan kereta api di Kabupaten Brebes, mendatangai Gedung DPRD Brebes, Rabu (9/11/2022). Mereka ngadu terntang kejelasan nasib karena nihilnya formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Sementara, tugas PJL menjaga jalur perlintasan KA tergolong rentan kecelakaan kerja. Sebab, selama 24 jam harus ada personel yang menjaga dan mengoperasionalkan palang pintu manual. Termasuk, waktu pengabdiannya yang rata-rata sudah puluhan tahun bertugas sebagai PJL.
Perwakilan petugas PJL, langsung diterima Komisi III pukul 09.00 WIB. Dalam audiensi tersebut, dipimpin langsung Ketua Komisi III A Mafrukhi dan Wakil Ketua Tobidin. Turut mendampingi, anggota komisi dan Kepala Dinas Perhubungan Budi Dharmawan beserta jajarannya. Forum komunikasi PJL, terdiri dari 100 personel yang bertugas di 13 titik perlintasan. Rinciannya, tiap pos dijaga 8 personel yang diatur jadwal piket setiap harinya.
Curhatan dan keresahan PJL, diungkapkan perwakilan Forum Komunikasi PJL Brebes Siswoyo, 52. Ia mengaku, sudah mengabdi membuka tutup palang pintu perlintasan selama 12 tahun. Bahkan, dalam menjalani profesi yang penuh risiko dan bertaruh nyawa tersebut. Honornya, hanya Rp 75 ribu per jadwal piket setiap harinya. Sehingga, jika diakumulasi dalam satu bulan maksimal 24-25 hari kerja.
"Pertanyaannya, bagaimana kejelasan nasib kami jika tidak ada formasi PJL dalam ASN kategori P3K. Padahal, penghasilan kami juga jauh dari kata layak," jelasnya dalam audiensi.
Editor : Miftahudin