BREBES, iNewsBrebes.id - Saat dihadapan penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Brebes, Korban hubungan sedarah di Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes mengaku telah dipaksa melayani ayah kandungnya sejak tahun 2009 atau saat dibangku SMP.
Saat itu korban berinisial K (27), masih duduk di bangku SMP. Korban menyatakan, dirinya selalu dipaksa melayani ayahnya dengan ancaman.
KBO SatReskrim Polres Brebes, Iptu Puji Heriyati mengatakan, kasus hubungan sedarah ini terungkap saat korban mengalami keguguran. Keguguran diketahui saat korban merasa mual dan dibawa oleh ayahnya ke Rumah Sakit Siti Aminah Bumiayu. Setelah diselidiki, korban ternyata dihamili ayah kandungnya berinisial A (53).
"Awalnya korban dipaksa ayah kandungnya saat masih duduk di bangku SMP atau sejak tahun 2009. Sampai sekarang korban usianya sudah 27 tahun. Korban selalu dipaksa dengan ancaman untuk melayani ayahnya," ujarnya, saat dikonfirmasi Senin (07/11/2022).
Dia melanjutkan, ibu korban bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Jakarta. Saat mengetahui anak pertamanya hamil, sang ibu diminta pulang ke rumahnya di Kecamatan Paguyangan. Setelah pelaku AK ditahan di Mapolres Brebes, korban baru menceritakan kepada ibunya.
"Korban bercerita kepada ibunya kalau dirinya itu sudah dicabuli ayah kandungnya sejak duduk di bangku SMP. Ibu korban juga baru mengetahui aksi bejat suaminya setelah anak pertamanya hamil," ungkapnya.
Sejak dicabuli di tahun 2009, korban tidak berani menceritakan aksi bejat ayahnya kepada sang ibu karena terus diancam. Saat melayani ayahnya, korban juga dalam tekanan atau ancaman.
Sedangkan sang ibu yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Jakarta, hanya beberapa hari berada di rumah ketika pulang.
"Sejak dulu ibunya itu memang bekerja sebagai ART. Terakhir berangkat ke Jakarta itu pada H+3 Lebaran kemarin," tandasnya.
Sementara itu, saat ini korban masih dalam pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes. Namun saat ini korban tinggal di rumahnya di Kecamatan Paguyangan bersama ibu dan dua adiknya.
"Sekarang korban sedang menjalani masa pemulihan dan tinggal bersama ibu dan dua adik perempuannya. Kalau pelaku atau ayahnya sudah ditahan," lanjut Puji.
Editor : Miftahudin