get app
inews
Aa Read Next : 3 Tahun Hidup Tanpa Listrik, Sairin Terima Bantuan Listrik Gratis dari Paramitha

Penerima BLT BBM di Brebes Dipotong Rp100 Ribu, ini Alsannya

Minggu, 18 September 2022 | 09:33 WIB
header img
Kuwitansi bukti warga yang ditariki iuran oleh Pemdes Cikakak, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes. (Foto: Zafran Arshaka)

BREBES, iNewsBrebes.id - Warga miskin penerima bantuan sosial (bansos) sebuah desa di Brebes, Jawa Tengah, mengeluh ditariki iuran setelah mereka menerima Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penarikan uang iuran Rp100.000 oleh Pemerintah Desa (Pemdes) setempat itu dengan dalih untuk biaya sedekah bumi. Penarikan iuran dari uang BLT BBM ini terjadi di Desa Cikakak, Kecamatan Banjarharjo, Brebes, setelah sebelumnya warga menerima dari Kantor Pos di Kecamatan Banjarharjo. 

Warga penerima bansos mengeluh lantaran uang untuk memenuhi kebutuhan saat terjadi kenaikan harga BBM justru dimintai iuran untuk sedekah bumi. Padahal, acara sedekah bumi sendiri baru akan digelar tahun depan. 

Penerima BLT BBM, Wasti (70), janda lansia yang kesehariannya menjadi buruh serabutan juga ditariki iuran oleh ketua RT setempat. Sebagai lansia, Wasti yang tinggal bersama anaknya di RT 10 RW I Desa Cikakak ini menyayangkan adanya penarikan iuran di saat dirinya menerima BLT. 

Saat mengambil BLT di Kantor Pos Banjarharjo, Wasti diantar Ketua RT lantaran jaraknya cukup jauh.  Anak Wasti, Cayem (45), menuturkan, saat mengambil BLT di Kantor Pos, ibunya diantar Ketua RT menggunakan sepeda motor. Saat itu Ketua RT menyampaikan bahwa setelah sampai di rumah akan ada penarikan iuran untuk sedekah bumi tahun depan.

Setelah sampai di rumah, Cayem pun mengantarkan uang iuran Rp100 ribu ke rumah Ketua RT. Cayem menerima kwitansi iuran tersebut dari Ketua RT. 

"Warga yang mengantar iuran ke rumah Bu RT. Setelah itu dikasih kwitansi. Katanya uang iuran itu akan digunakan untuk bumian (sedekah bumi). Tapi kan bumian masih lama, tahun depan," tutur Cayem, ditemui di rumahnya, Sabtu (17/9/2022).

Warga penerima BLT lainnya, Waris, 38, juga menuturkan jika dirinya juga ditariki iuran serupa. Namun Waris mengaku tidak menerima kwitansi dari Ketua RT. Ia hanya dimintai iuran sedekah bumi tahun depan. Ia terpaksa melakukan iuran lantaran dianjurkan oleh Ketua RT bahwa iuran tersebut wajib karena untuk event di desanya. 

"Cuma diminta iuran saja, tidak ada kwitansi. Warga lain yang menerima BLT juga katanya dimintai iuran itu," ungkap Waris. 

Sementara itu Ketua RT 10 RW I Desa Cikakak, Maryam, mengaku, penarikan iuran itu merupakan kesepakatan dari para Ketua RT di desanya. Nantinya uang iuran hasil penarikan tersebut akan dihimpun oleh koordinator ketua RT untuk dikumpulkan. Uang tersebut akan digunakan untuk pelaksanaan sedekah bumi tahun depan. 

"Nanti uangnya diambil oleh koordinator Ketua RT. Dikumpulkan untuk bumian. Di RT saya ada 8 orang yang menerima BLT. Uang iurannya juga masih di saya Rp800 ribu, 
belum disetorkan," ucap Maryam. 
 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Brebes di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut