get app
inews
Aa Read Next : Paksa Alex Chandra Maju Pilkada, Ratusan Petani Bawang di Brebes Ambil Formulir Pendaftaran

12 Lagu K-Pop yang Dilarang Tayang di Publik Korea, Dianggap Terlalu Vulgar

Rabu, 24 Agustus 2022 | 20:58 WIB
header img
Beberapa lagu K-Pop dilarang di Korea. (Foto: Istimewa)

1. Dope - BTS

Lagu BTS lainnya yang dilarang adalah Dope. Lagu ini dinilai mengandung kata-kata yang terlalu kasar. Adapun lirik pada bagian J-Hope dikatakan berkonotasi negatif. 

"Kalian semua terlalu lemah seperti sekelompok pecundang dan idiot yang hanya bisa menangis," jelas lirik tersebut. 

2. Go Go - BTS

Go Go yang dirilis oleh BTS pada 2017 menarik penggemar karena menyenangkan. Namun lagu tersebut dilarang karena mengandung beberapa lirik vulgar yang tidak diterima oleh stasiun penyiaran. 

Meski para penggemar BTS tidak bisa mendengarkan Go Go di televisi, mereka tidak terlalu kecewa karena video untuk lagu ini telah mencapai lebih dari 205 juta views. 

3. Boombayah - BLACKPINK

Debut hit BLACKPINK yang mencapai lebih dari 1 miliar views di YouTube juga tidak bisa menghindari larangan di Korea. Segera setelah dirilis, Boombayah menerima larangan dari jaringan penyiaran. 

Alasan yang diberikan adalah karena ada lirik yang tidak pantas seperti “jari tengah ke atas” dan penyebutan merek alkohol. 

4. Cherry Bomb - NCT 127

Pada pertengahan 2017, NCT 127 melakukan comeback dengan lagu Cherry Bomb. Lagu ini dengan cepat dimasukkan ke dalam daftar dilarang KBS. 

Alasan yang diberikan adalah karena KBs menganggap lagu tersebut memiliki lirik yang terlalu keras dan tidak layak untuk ditayangkan

Setelah menerima pemberitahuan ini, SM Entertainment juga menanggapi dengan mengonfirmasi bahwa grup tersebut tidak akan mempromosikan Cherry Bomb di KBS dan akan menggantinya dengan lagu lain. 

5. Everyday - WINNER

Everyday menggunakan kata “lotto” dalam liriknya. Karena itu jaringan penyiaran Korea melarang lagu ini disiarkan di publik karena merupakan nama merek.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Brebes di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut