Logo Network
Network

12 Lagu K-Pop yang Dilarang Tayang di Publik Korea, Dianggap Terlalu Vulgar

Diana Rafikasari/Net Brebes
.
Rabu, 24 Agustus 2022 | 20:58 WIB
12 Lagu K-Pop yang Dilarang Tayang di Publik Korea, Dianggap Terlalu Vulgar
Beberapa lagu K-Pop dilarang di Korea. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Dua belas lagu K-Pop yang dilarang tayang di Publik Korea, dianggap terlalu vulgar. Beberapa lagu K-Pop dilarang tayang di publik Korea. 

Ini karena lirik lagu tersebut dinilai terlalu vulgar, terlalu keras, penyebutan merek alkohol, sugestif hingga mengandung kata-kata tidak senonoh. Padahal lagu-lagu tersebut asyik untuk didengar dan menyeyangkan para penggemar. 

Selain itu, video musik dengan ide yang segar membuatnya sangat menarik untuk ditonton. Namun, saluran siaran publik Korea bisa sangat sensitif dalam hal K-Pop. 

Mereka pun tidak ragu-ragu untuk melarang lagu-lagu K-Pop tertentu untuk disiarkan karena aturan yang sudah mereka buat. Adapun tiga saluran siaran publik utama Korea adalah KBS, MBC, dan SBS. 

Mereka menilai beberapa lagu K-Pop tidak layak untuk ditayangkan. 

Berikut lagu K-Pop yang dilarang tayang di publik Korea dilansir dari KBIZoom, Rabu (23/8/2022).

Follow Berita iNews Brebes di Google News

Halaman : 1 2 3
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.