get app
inews
Aa Text
Read Next : Tolak Keberadaan Minimarket Modern, Warga Randusaga Kulon Brebes Gelar Audiensi

12 Lagu K-Pop yang Dilarang Tayang di Publik Korea, Dianggap Terlalu Vulgar

Rabu, 24 Agustus 2022 | 20:58 WIB
header img
Beberapa lagu K-Pop dilarang di Korea. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Dua belas lagu K-Pop yang dilarang tayang di Publik Korea, dianggap terlalu vulgar. Beberapa lagu K-Pop dilarang tayang di publik Korea. 

Ini karena lirik lagu tersebut dinilai terlalu vulgar, terlalu keras, penyebutan merek alkohol, sugestif hingga mengandung kata-kata tidak senonoh. Padahal lagu-lagu tersebut asyik untuk didengar dan menyeyangkan para penggemar. 

Selain itu, video musik dengan ide yang segar membuatnya sangat menarik untuk ditonton. Namun, saluran siaran publik Korea bisa sangat sensitif dalam hal K-Pop. 

Mereka pun tidak ragu-ragu untuk melarang lagu-lagu K-Pop tertentu untuk disiarkan karena aturan yang sudah mereka buat. Adapun tiga saluran siaran publik utama Korea adalah KBS, MBC, dan SBS. 

Mereka menilai beberapa lagu K-Pop tidak layak untuk ditayangkan. 

Berikut lagu K-Pop yang dilarang tayang di publik Korea dilansir dari KBIZoom, Rabu (23/8/2022).

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut