get app
inews
Aa Read Next : Cacar Monyet Bisa Sebabkan Kebutaan

Kenali Ciri-Ciri Cacar Monyet dan Pencegahannya

Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:25 WIB
header img
Kenali ciri-ciri cacar monyet dan pencegahan. (Foto: Sun Live)

Hewan liar yang dimasak untuk makanan, produk yang terbuat dari hewan yang terinfeksi serta kontak langsung dengan cairan tubuh atau ruam hewan dengan cacar monyet. Gejala cacar monyet mulai 5 hingga 21 hari setelah Anda terpapar. 

Waktu antara saat terpapar dan memiliki gejala disebut masa inkubasi. Gejala cacar monyet berlangsung 2 hingga 4 minggu dengan ciri-ciri meliputi demam, ruam kulit, sakit kepala, sakit otot dan sakit punggung, panas dingin, kelelahan dan pembengkakan kelenjar getah bening.

Sekitar 1 hingga 4 hari setelah Anda mulai demam, ruam kulit mulai muncul. Ruam cacar monyet sering pertama kali muncul di wajah, tangan atau kaki dan kemudian menyebar ke bagian tubuh lainnya. 

Ruam cacar monyet melewati banyak tahap. Bintik-bintik datar berubah menjadi lecet. Kemudian lepuh berisi nanah, berkeropeng dan rontok selama 2 hingga 4 minggu.

Anda dapat menyebarkan cacar monyet saat memiliki gejala. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mencegah infeksi atau penularan cacar monyet. 

Di antaranya hindari kontak dekat dengan orang yang memiliki ruam yang terlihat seperti cacar monyet. Hindari memegang pakaian, seprai, selimut, atau bahan lain yang pernah kontak dengan hewan atau orang yang terinfeksi. 

Pisahkan orang yang terkena cacar monyet dari orang yang sehat. Cuci tangan Anda dengan baik dengan sabun dan air setelah kontak dengan orang atau hewan yang terinfeksi.

Hindari hewan yang mungkin membawa virus. Beberapa vaksin cacar dapat mencegah cacar monyet, termasuk vaksin ACAM2000 dan Jynneos. 

Vaksin ini dapat digunakan untuk mencegah cacar monyet karena smallpox dan monkeypox disebabkan oleh virus terkait.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Brebes di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut