Dokter yang Selingkuh di Gunung Kidul, Akhirnya Diberhentikan dari ASN
Selasa, 16 Agustus 2022 | 18:52 WIB
Iskandar mengatakan, pihaknya hanya memiliki kewenangan terkait statusnya sebagai ASN. Sedangkan untuk profesinya sebagai dokter diserahkan sepenuhnya kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
“Untuk profesi kami serahkan ke IDI,” katanya.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengecam perbuatan NL yang telah merusak citra ASN di lingkungan Pemkab Gunungkidul. Dia mengingatkan kepada ASN untuk tetap menjaga kode etiks ebagai ASN.
Sebelumnya, seorang dokter di RSUD Saptosari digerebek warga di sebuah rumah kontrakan di Kapanewon Patuk besama dengan lelaki lain yang berprofesi sebagai salaes alat kesehatan. Penggerebekan ini dilakukan atas dasar laporan istri pasangan selingkuhnya.
Editor : Miftahudin