GUNUNG KIDUL, iNews.id - Dokter yang selingkuh dengan bawahannya di Gunung Kidul beberapa bulan silam yang sempat viral, akhirnya diberhentikan dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Seorang ASN yang berprofesi sebagai dokter di Kabupaten Gunungkidul diberhentikan dengan hormat.
Dokter perempuan ini dianggap telah melanggar kode etik dan aturan sebagai ASN. Oknum dokter dengan inisial NL ini, sebelumnya bekerja sebagai dokter di RSUD Saptosari, Gunungkidul.
Dia telah melanggar kode etik dan menjalin asmara dengan pria lain yang sudah berkeluarga. Tidak hanya itu, akibat ulahnya ini juga sempat viral di media sosial.
Kepala Dinas Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (DKPPD) Gunungkidul, Iskandar mnegatakan, NL terbukti melanggar Pasal 14 Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Atas pelanggaran ini, dia diberhentikan dengan hormat atas tidak permintaan sendiri.
“Setelah keputusan ini, kami memberikan wkatu 14 hari kepadanya untuk melakukan upaya banding,” katanya, Selasa (16/8/2022).
Editor : Miftahudin