"Kalau penetapan tersangka terhadap jamaah Khilafatul Muslimin itu tidak. Tapi pemeriksaan ini untuk mengetahui kemungkinan adanya orang yang bertanggung jawab atas kegiatan konvoi promo mereka beberapa waktu lalu," katanya.
Kapolres menerangkan, berdasarkan pengakuan sementara dari para tersangka, aliran dana untuk kegiatan kelompok Khilafatul Muslimin berasal dari umat atau jamaah yang dikumpulkan Baitul Mal.
Dana itu, kata Faisal, digunakan untuk biaya operasional kelompok tersebut. Termasuk untuk perekrutan warga untuk menjadi jamaah Khilafatul Muslimin dan untuk melakukan aksi konvoi.
"Untuk perekrutan jamaah dilakukan ke masjid-masjid di daerah brebes sambil membagikan maklumat. Kemudian warga yang sudah menjadi jamaah akan mengikuti majelis taklim setiap satu minggu sekali secara rutin," beber dia.
Sedangkan visi utama kelompok Khilafatul Muslimin asalah mengubah sistem pemerintahan demokrasi di Indonesia menjadi sistem Khilafah. Sedangkan misinya adalah melakukan perekrutan warga untuk meyakini sistem Khilafah dengan mengikuti majlis taklim secara rutin satu minggu sekali.
"Pematangan warga menjadi bergabung menjadi jamaah Khilafatul Muslimin adalah melalui majlis taklim selama satu minggu sekali untuk kemudian di baiat," pungkasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait