Wilayah Cirebon raya sendiri, lanjut Kapolres, meliputi Tasik Malaya, Majalengka, Cirebon, Kebumen, Purwokerto, Brebes, Tegal dan Banjarnegara.
"Kurang lebih ada 10 Kabupaten/Kota yang dipimpin kewilayahan Cirebon raya," ucapnya. Sampai saat ini AZ masih diperiksa, nanti jika ada perkembangan akan kami sampaikan kepada media," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, tiga anggota jamaah Khilafatul Muslimin langsung di tahan oleh pihak kepolisian, (7/6/2022).
Mereka yang ditahan, diantaranya G, AS, dan D, warga Kabupaten Brebes yang menjadi pentolan kelompok Khilafatul Muslimin. Ketiganya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan, ketiga tersangka mulai ditahan pada Senin malam, 6 Juni 2022 kemarin. Selanjutnya, jajaran polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka.
Ia menyebut, jika pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya orang yang bertanggung jawab atas kegiatan konvoi kelompok Khilafatul Muslimin.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait