Datangi KPU, DPD PSI Brebes Tarik Dukungan untuk Paslon Paramitha-Wurja di Pilkada 2024

Petra Akbar
PSI Brebes saat konferensi pers usai mencabut dukungan di KPU Brebes. Foto: Petra Akbar

BREBES, iNews.id - Jajaran pengurus DPD PSI Kabupaten Brebes mendatangi KPU Brebes untuk menarik dukungan ke Pasangan calon Parmitha Widya Kusuma dan Wurja, Jumat (30/08/2024).

Pantauan langsung di KPU Brebes, rombongan jajaran pengurus PSI Brebes dan simpatisan mendatangi KPU Brebes sekitar pukul 15.00 WIB. Mereka kemudian ditemui para komisioner KPU Brebes.

Diketahui, kedatangan mereka untuk mencabut dukungan kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes, yang sebelumnya diajukan ke KPU oleh tim pasangan calon sebagai salah satu parpol pengusung.

Ketua DPD Partai PSI Brebes Darwanto mengatakan, bahwa pengurus DPD PSI Kabupaten Brebes memilih tidak aktif atau abstain dalam kontestasi Pilkada Brebes 2024. Hal ini lantaran pada Pilkada Brebes 2024 ini hanya diikuti satu pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati (calon tunggal). 

Terlebih saat menjelang pendaftaran di KPU Brebes tidak ada satu pun bakal calon yang berkomunikasi dengan DPD PSI Brebes. Abstain pada Pilkada Brebes 2024 ini merupakan hasil konsolidasi seluruh kader dan pengurus DPD PSI hingga tingkat ranting. 

"Menjelang pendaftaran di KPU Brebes beredar foto dan video yang menyatakan bahwa DPP PSI telah memberi rekomendasi kepada Paramitha Widya Kusuma dan Wurja. Namun setelah kami konfirmasi ke DPP itu sudah dicabut," ujar Ketua DPD PSI Brebes, Darwanto kepada awak media Jumat (30/08/2024).

Dia menyebut seluruh kader PSI di Kabupaten Brebes telah melakukan konsolidasi dan sepakat partai mawar ini tidak aktif atau abstain pada Pilkada Brebes 2024.

"Saat ini kami fokus membesarkan PSI di Brebes. Apalagi PSI merupakan parpol baru sehingga tugas kami bagaimana membesarkan PSI di Brebes," terangnya.

Sementara saat pertemuan dengan PSI, Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik menjelaskan, bahwa PSI hasil verifikasi tidak disertakan sebagai parpol pengusung pasangan Paramitha Widya Kusuma dan Wurja.

Meski ungkap Manja, ada surat rekomendasi dari DPP tapi saat pendaftaran tidak disertakan tanda tangan pihak ketua DPD Partai PSI Brebes. Sehingga hanya ada 11 parpol sebagai pengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma dan Wurja.

"Jadi karena tidak disertai tanda tangan ketua partai didaerah, maka PSI tidak masuk silon KPU sebagai parpol pengusung," ungkap Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik.

Dengan dicabutnya dukungan PSI, maka pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma dan Wurja, didukung 11 parpol, dimana 9 dari parpol parlemen dan 2 dari parpol non parlemen. 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network