Diharapkan dengan sistem zonasi ini dapat memaksimalkan perolehan suara di masing-masing dapil.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Brebes Indra Kusuma mengatakan, perhitungan suara zonasi ini merupakan tugas BSPN Adhoc untuk mengawal suara dari bawah. Khusus untuk mereka yang melekat di Bintang Tiga, maka mereka juga akan membawahi BSPN Adhoc Bintang Dua sekaligus saksi di TPS.
"Dokumen rekapitulasi zonasi perhitungan suara caleg DPRD Brebes dan DPRD Propinsi kami serahkan hari ini ke DPD PDIP Jateng," ujar Indra Kusuma dalam pers rilisnya.
Ia menambahkan, jika penerapan zonasi merupakan tugas dari BSPN Adhoc.
"Mereka kemarin berjuang mengawal setiap suara dari rakyat yang dititipkan kepada PDI Perjuangan. Dan juga mereka bertugas meng-input data perolehan suara dengan cepat dan tepat. Dengan begitu, maka Partai bisa melihat hasil pemilu secara realtime," jelasnya.
Sebelumnya, Senin (4/3) lalu, DPD PDIP Jateng telah menggelar ‘Rapat Koordinasi Hasil Pemilu 2024’ tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD Partai Jateng, Bambang Wuryanto dengan didampingi seluruh jajaran DPD Partai Jateng.
“Ojo Pedhot Oyot, tugas utama yang paling terutama adalah merawat KomandanTe yang patah,” kata Komandan Patjul, sapaan akrab Ketua DPD Partai Jateng tersebut.
Disampaikan pula, bahwa hasil pemilu beberapa waktu lalu merupakan ruang renungan kepada seluruh Keluarga PDI Perjuangan di Jawa Tengah agar tidak patah semangat, dan mampu bangkit menatap optimisme ke depan.
“Tetap semangat, jangan sampai kita biarkan kader-kader kita berjuang sendirian, you will never walk alone. Ke depan kita akan evaluasi kembali, bagaimana untuk bergotong royong, merawat keluarga kita yang belum diberi kesempatan,” pungkasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait