Berdalih untuk Uang Lelah, Penerima Bantuan Pangan Beras di Brebes Kena Pungli Rp 10 Ribu

Petra Akbar
Suasana kantor Desa Kalialang. Foto: Petra Akbar

BREBES, iNews.id - Sejumlah warga di Desa Kalialang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes dimintai pungutan uang Rp. 10 ribu saat menerima bantuan pangan (Bapang) beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Pungutan tersebut diakui pemdes untuk uang lelah 2 kuli panggul, sopir dan 2 petugas yang mengirim beras ke desa.

Akibatnya, para KPM (Keluarga Penerima Manfaat) mengeluhkan pungutan tersebut. Penarikan uang itu diketahui dilakukan oleh pemerintah desa setempat dengan dalih untuk biaya operasional pendistribusian. 

"Untuk ambil beras bantuan itu, saya dimintai Rp 10 ribu katanya buat ongkos lelah orang yang bongkar muat beras. Uang diminta saat saya dapat undangan untuk pengambilan beras bantuan," ujar salah seorang warga penerima bantuan di Desa Kalialang, Kecamatan Jatibarang yang enggan disebut namanya, Senin (13/11/2023). 

Sementara berdasarkan data yang dihimpun, bukan hanya di desa tersebut saja. Melainkan di sejumlah desa di Kecamatan lain. Dikecamatan Bulakmba misalnya, warga dimintai Rp. 7 ribu namun hal tersebut sudah di medisi oleh Camat Bulakamba.

Kepala Desa Kalialang, Anas Fakih mengatakan, pembagian beras bantuan yang disertai penarikan uang iuran ini dilakukan pada Kamis (9/11/2023) pekan lalu. Pihaknya terpaksa menariki uang kepada penerima bantuan masing-masing Rp10 ribu, karena ada permintaan ongkos bongkar dari pihak ketiga dari Perum Bulog sebagai pengirim bantuan. Meski begitu, kades mengklain tidak semua KPM dimintai uang tersebut.

"Setiap bantuan beras datang ke kantor desa, ada lima orang yang ikut mengirim menggunakan truk. Satu orang sopir, dua orang tukang bongkar barang, dan dua orang bagian yang mencatat jumlah penerima. Mereka minta uang lelah, sedangkan kami di pemerintah desa tidak ada anggaran untuk itu," ujarny saat ditemui media di kantornya, Senin (13/11/2023).

Anas Fakih menyebut, di desanya ada 122 kepala keluarga penerima bantuan beras. Data penerima diambil dari Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Dinas Sosial Brebes. Pihaknya melakukan penarikan uang saat membagikan undangan untuk pengambilan bantuan. Menurutnya, tidak semua penerima bantuan dimintai uang tersebut. 

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network