Pihaknya melanjutkan, tidak ada aktivitas perjudian dalam beberapa bulan terakhir. Namun sebagai antisipasi adanya aktivitas perjudian, tim gabungan langsung membakar lokasi arena dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa kurungan ayam, peralatan judi, dan lainnya. Setelah pembongkaran, arena sabung ayam yang terbuat dari kayu dan bambu itu dibakar agar tidak lagi digunakan.
"Ini merupakan komitmen bersama dalam upaya memberantas segala bentuk perjudian yang ada di wilayah Bulakamba," tandasnya.
Sementara Kepala Desa Grinting, Suhartono mengatakan, lokasi arena sabung ayam berada di perbatasan Desa Kluwut-Grinting. Dia menyebut, di lokasi tersebut sudah beberapa bulan tidak ada aktivitas judi sabung ayam. Namun masyarakat mendesak agar lokasi tersebut dibakar untuk mengantisipasi agar tidak lagi terjadi praktik perjudian.
"Masyarakat sudah lama mengeluhkan keberadaan lokasi perjudian itu. Jadi kami bersama Muspika menindaklanjuti dengan penertiban," pungkasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait