"Kalau sudah masuk DCT nanti resmi mengundurkan diri," ungkap dia.
Sementara dikonfirmasi terpisan, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (Dinpermades) Brebes, Subagya menjelaskan, sesuai aturan mobil siaga tidak diperbolehkan digunakan atau dimanfaatkan untuk kegiatan politik. Menurutnya, mobil yang merupakan fasilitas dari negara itu harus digunakan untuk kepentingan warga sesuai ketentuan yang telah diatur.
"Memang tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik. Apalagi dipakai untuk mengantar Bacaleg. Kades bersangkutan memang sudah mengajukan pengunduran diri untuk nyaleg," pungkasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait