Duh! Mobil Siaga Desa di Brebes Dimanfaatkan Kades Aktif Daftar Bacaleg ke KPU 

Petra Akbar
Mobil Siaga Desa Dawuhan nampak terparkir di halaman KPU Brebes dengan mengangkut alat peraga kampanye. Foto: Petra Akbar

"Kalau sudah masuk DCT nanti resmi mengundurkan diri," ungkap dia. 

Sementara dikonfirmasi terpisan, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (Dinpermades) Brebes, Subagya menjelaskan, sesuai aturan mobil siaga tidak diperbolehkan digunakan atau dimanfaatkan untuk kegiatan politik. Menurutnya, mobil yang merupakan fasilitas dari negara itu harus digunakan untuk kepentingan warga sesuai ketentuan yang telah diatur. 

"Memang tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik. Apalagi dipakai untuk mengantar Bacaleg. Kades bersangkutan memang sudah mengajukan pengunduran diri untuk nyaleg," pungkasnya.



Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network