KPU Brebes Resmi Terima 3 Partai Daftarkan Bacalegnya di Hari ke -11 Pendaftaran

Petra Akbar
Ketua KPU Brebes saat menyampaikan 3 Partai yang mendaftar. Foto: Petra Akbar

BREBES, iNews.id - Dihari ke-11 tahapan pendaftaran dibuka, 3 partai politik resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes, Kamis (11/5/2023).

Pendaftaran Bacaleg pertama datang dari Partai Nasdem yang datang ke Kantor KPU sekitar pukul 11.00 WIB. Selanjutnya disusul dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan terakhir dari PDI Perjuangan. 

Hari ini, adalah hari pertama KPU menerima pendaftaran Bacaleg meski sudah dibuka sejak 1 Mei 2023. Selama 10 hari sebelumnya, tak ada satu pun parpol yang datang mendaftarkan Bacalegnya. 

Partai Nasdem menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan 50 Bacaleg. Saat pendaftaran, Bacaleg Nasdem bahkan diantar pedangdut kawakan Anisa Bahar yang juga pengurus Nasdem Jawa Tengah. 

Ketua KPU Kabupaten Brebes Muamar Riza Pahlevi mengatakan, nantinya akan ada hasil verifikasi administrasi apakah menenuhi syarat atau tidak memenuni syarat.

"Di hari ke-11 baru ada 3 parpol yang mengajukan, yaitu Nasdem, PKS, dan PDIP. Sementara persyaratan di aplikasi Silon semuanya sudah lengkap. Nanti akan diverifikasi administrasi dokumen yang diunggah," ujarnya.

Jika nantinya belum ada dokumen yang belum sah, lanjut Riza, pihaknya akan menyampaikan ke partai politik untuk segera melengkapi dokumen yang sah.

"Hasil dari pendftaran para Bacaleg dari seluruh parpol akan kami umumkan dalam Daftar Calon Sementara atau DCS," tandasnya.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network