Terlihat di spanduk foto Ganjar mengenakan peci. Dalam video 3 detik itu juga terdengar teriakan yel-yel para kades mengucapkan "Ganjar Pranowo Presiden".
Diketahui, deklarasi dukungan itu disampaikan para kepala desa usai acara halal bihalal di Kantor Kepala Desa Buaran, Kecamatan Jatibarang, Brebes, Rabu (10/5/2023) lalu.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Paguyuban Kepala Desa Tali Asih Kabupaten Brebes, Tasdik menyatakan mereka mendukung Ganjar sebagai calon presiden lantaran sosok Ganjar merupakan pembina Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi). Sehingga, mereka merasa perlu memberikan doa restu dan dukungan terhadap Ganjar.
"Kami selaku anggota Papdesi memberikan doa restu dan mendukung pencalonan beliau," ujar Ketua Paguyuban Kepala Desa Tali Asih Kabupaten Brebes, Tasdik.
Dia melanjutkan, terkait netralitas, pihaknya mengaku dukungan tersebut hanya bersifat memberikan doa restu dan dukungan. Namun pihaknya mengakui telah membentuk tim untuk mendukung Ganjar Pranowo.
Dalam acara halal bi halal itu, Lanjut Tasdik, hanya dihadiri perwakilan masing-masing pengurus paguyuban kepala desa tingkat kecamatan.
"Beliau belum dinyatakan sebagai calon jadi kami sifatnya mendoakan. Namanya Tim Des Ganjar dari kecamatan sampai ke desa," ungkap Tasdik yang juga Kades Padakaton, Kecamatan Ketanggungan.
Sementara Kepala Desa Dukuhturi Kecamatan Ketanggungan, Johan Wahyudi yang hadir dalam acara halal bi halal itu mengatakan, pernyataan dukungan tersebut dilakukan spontanitas. Dia mengaku hanya mengetahui untuk menghadiri undangan acara halal bi halal pengurus paguyuban kepala desa.
"Tadi acaranya halal bi halal dan dukungan itu hanya spontanitas," kata Johan Wahyudi
Terkait Deklarasi btersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Brebes, Subagiya mengatakan, secara normatif baik kepala desa perangkat desa, dan ASN tidak diperbolehkan berpolitik praktis. Namun sampai saat ini, Ganjar Pranowo belum ditetapkan sebagai calon presiden dan masih menjabat gubernur.
"Kita belum tahu tujuannya apa, nanti kita coba minta keterangan dari yang bersangkutan. Kepala desa dan perangkat desa pada intinya secara aturan tidak boleh berpolitik praktis atau dukung mendukung," tandasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait