BREBES, iNews.id - Seorang ayah tiri di Kecamatan Babtarkawung, Kabupaten Brebes tega mencabuli anak tirinya berinisial Melati (17). Bahkan, aksi bejatnya tersebut sudah berlangsung selama 3 tahun atau saat korban masih berusia 14 tahun.
Pelaku berinisial TB (45) melancarkan aksinya saat istrinya sedang tidur dan bekerja.
Dari keterangan polisi, peristiwa tersebut terungkap setelah korban curhat kepada keluarganya bahwa korban sudah di gauli oleh ayah tirinya. Setelah mendapatlan laporan, polsi kemudian langsung meringkus korban.
Kapolsek Bantarkawung, Iptu Ahmad Suudi saat dikonfirmasi membenarkan terkait peristiwa pencabulan tersebut.
"Iya ada peristiwa ayah cabuli anak tirinya, saat ini pelaku sudah kami amankan dan digelandang ke Polres Brebes," ujarnya, Senin (13/03/2023).
Pelaku, kata Kapolsek, diduga melakukan ancaman kepada korban setiap akan melancarkan aksinya.
"Sebagai barang bukti, polisi mengamankan pakaian korban," tandasnya.
Pantauan langsung iNewsBrebes.id di Polres Brebes, pelaku tiba di Polres Brebes Pukul 12.20 WIB kemudian langsung ditahan di Rumah tahanan Polres Brebes. Sementara korban dan keluarga sedang dimintai keterangan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Brebes.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait