Dari semua penindakan, lanjut Syaeful, pelanggaran masih di dominasi oleh kenalpot tidak standar, tanpa TNKB atau TNKB mati dan tidak menggunakan helm.
"Selain penindakan dan penertiban dilaksanakan juga himbauan kepada para pengendara agar tertib dalam berlalu lintas dengan mentaati aturan berlalu lintas," terangnya.
Tujuan dari penindakan ini menurut Syaeful, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Brebes serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sehingga Kamseltibcarlantas yang Presisi bisa terwujud.
"Dengan adanya penindakan ini, kami berharap masyarakat di Brebes semakin tertib dalam berkendara," pungkasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait