"Jadi kami mendatangi rumah korban hanya untuk memberi pemahaman kepada keluarga korban bahwa jika terjadi kasus seperti ini, korban harus berani lapor dan jangan mau dimediasi oleh pihak manapun. Ini demi masa depan korban. Apalagi dalam kasus ini, korban masih di bawah umur," ungkap Rini.
Pihaknya, bahkan sudah menawarkan pendampingan kepada keluarga korban untuk berani melapor. Namun keluarga korban tidak bersedia melapor kepada polisi dan tidak bersedia menerima pendampingan pemulihan trauma dari Satgas PPA. Korban beralasan bahwa kasus tersebut sudah sepakat damai melalui mediasi.
"Jadi kita tidak bisa berbuat banyak dalam kasus ini. Kita cuma memberikan pemahaman saja," pungkasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait