Polsek Jatibarang Bekuk Pelaku Pencurian Burung Mewah

Petra Akbar
nit Reskrim Polsek Jatibarang bekuk seorang pelaku pencurian burung mewah bernilai Rp 5 juta, Senin (28/11/2022). Foto: Istimewa.

BREBES, iNewsBrebes.id - Unit Reskrim Polsek Jatibarang bekuk seorang pelaku pencurian burung mewah bernilai Rp 5 juta, Senin (28/11/2022). Pelaku yakni DSN (36)  warga desa Kemurang Kulon Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes.

Kapolsek Jatibarang AKP Sunarto mengatakan, pelaku berhasil dibekuk setelah Polisi mengidentifikasi pelaku yang terekam kamera CCTV saat melakukan aksinya di dalam garasi rumah milik Eko Prayitno warga didesa  Kebonagung Rt 05 Rw 03 Kecamatan Jatibarang Kabupaten Brebes, Minggu malam (27/22/2022). 

">korban, burung yang dicuri seharga Rp. 5 juta," ujarnya saat dikonfirmasi Senin (28/11/2022).

Kapolsek menjelsakan, kejadian berawal usai korban pulang melakasanakan sholat Jumat mengetahui burung murai yang tergantung digarasi tidak ada. Kemudian menanyakan kepada keluarga yang menceritakan bahwa burung dicuri oleh pelaku dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatibarang.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network