Nekat! Oknum Pegawai Samsat Brebes Diduga Selewengkan Uang Pajak Rp14 Juta

Petra Akbar
Oknum pegawai Samsat Brebes atau Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Bapenda Jateng dibagian staf TU nekat slewengkan uang wajib pajak kendaraan bermotor. Foto: Petra Akbar.

"Hari ini urusannya sudah kelar semua. Pajak kendaraan saya juga sudah terbayarkan," ungkapnya sembari menunjukan bukti STNK yang sudah diperbaharui.

Sementara itu, Kepala UPPD Bapenda Jateng atau Samsat Brebes, Agung Berliantoro mengatakan, jika pihaknya sudah mengetahui permasalah tersebut. Namun selama ini ia bermasalah dengan urusan pribadinya, dan bukan dengan tempat kerjanya. Ia pun baru mengetahui ulah oknum tersebut setelah unggahan Bashori viral di media sosial. 

"Saya bertugas di Samsat Brebes per Agustus kemarin. Saya baru mengetahui ulah yang bersangkutan seperti itu. Tapi kami tetap terapkan sanksi disiplin kepada yang bersangkutan," ungkapnya. 

Agung mengaku, pihaknya sudah melaporkan oknum yang bersangkutan kepada pimpinannya di tingkat provinsi, atau Bapenda Jateng. Saat ini sanksi disiplin telah diproses di Badan Kepegawaian atau Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah. Oknum bersangkutan akan menjalani sidang disiplin sesuai pelanggarannya. 

"Indispliner tetap kita jalankan. Saat ini sedang proses ke atas. Karena hukuman tidak di sini. Kalau masalah uang dengan wajib pajak sudah selesai, tinggal tindakan disiplin. Oknum bersangkutan harus menerima konsekuensi sesuai pelanggaran. Kalau pelanggaran berat ya pemecatan. Kalau pelanggaran sedang, ya penurunan pangkat dan pemotongan gaji," tandasnya.

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network