BREBES, iNewsBrebes.id - Peringatan Hari Anti Korupsi dunia selalu diperingati tanggal 9 Desember setiap tahunnya. Namun, ditengah peringatan tersebut Kabupaten Brebes masih mempunyai kepala desa yang tersandung kasus korupsi.
Diketahui, temuan kasus korupsi tersebut saat Inspektorat Kabupaten Brebes menemukan penyelewengan keuangan Dana Desa (DD) 2021 dan bantuan Provinsi Jawa Tengah 2021 oleh Kepala Desa Pamedaran, Warji. Temuan kasus korupsi tersebut, menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penyelewengan keuangan desa yang dilakukan oleh kepala desa.
Selain itu, dari kasus penyimpangan keuangan senilai Rp 112 juta dari kegiatan proyek bronjong yang dibiayai oleh Bantuan Provinsi pada tahun 2019. Inspektorat juga menemukan adanya kekurangan anggaran senilai Rp 500 juta dari kegiatan jalan usaha tani, kegiatan desa siaga dan lainnya yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2021.
Kepala Inspektorat Brebes Nur Ari Haris Yuswanto mengatakan, hari ini bersama PLH Bupati dan Opd, camat dan perwakilan kepala desa mengikuti zoom bersama KPK dengan tema indonesia pulih bersama brantas korupsi. Tentunya agar hari ini dan kedepan lebih baik dari sebelumnya.
Pihaknya juga menyatakan, hingga saat ini masih ada kades di Brebes yang terlibat Kasus korupsi.
"Terkait kasus korupsi Kades Pamedaran, tugas kami dari Inspektorat sudah selesai. Untuk kelanjutan kasusnya, kami serahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), mudah mudahan kasusnya segera selesai," ujarnya saat ditemui iNewsBrebes.id disela kegiatan peringatan Hari Anti Korupsi Dunia.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait