Ribuan Batang Rokok Ilegal dan Ratusan Narkotika Dimusnahkan Kejari Brebes

Petra Akbar
Kejaksaan Negri Brebes memusnahkan barang bukti rokok ilegal dan ratusan narkotika. Foto: Petra Akbar.

BREBES, iNewsBrebes.id - Kejaksaan Negri Brebes memusnahkan 51.560 batang rokok tanpa pita cukai (ilegal), ganja seberat 46 gram, sabu- sabu 5.99 gram dan ratusan tablet obat-obatan terlarang lainya, Selasa (15/01/2022).

Selain itu ada juga beberapa potong pakaian, kaos, celana, tas, beberapa buah smartphone dan senjata tajam. 

"Hari ini kita musnahkan barang bukti atas 25 perkara yang sudah memiliki hukum tetap (inkracht). Yakni, 24 perkara tindak pidana umum dan satu perkara tindak pidana khusus," ujar Kepala Seksi Barang Bukti Kejaksaan Negri Brebes Iman Suryaman usai memusnahkan barang bukti di halaman Kejari Brebes.

Untuk barang bukti tindak pidana umum diantaranya, tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainya sebanyak 9 perkara, tindak pidana orang dan orang dan harta benda perkara sebanyak 12 perkara, dan tindak pidana umum lainya 3 perkara.  

"Barang bukti yang dimusnahkan ini perkara yang sudah inkraht selama periode bulan Agustus hingga Oktober," kata dia. 

Iman menjelaskan, total kerugian negara yang ditimbulkan atas tindakan pidana itu mencapai Rp 100 juta. 

"Sedangkan barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar, diblender menggunakan air, dan di potong menggunakan mesin pemotong baja grinda," tandasnya.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network