Kepala DPMPTSP Brebes, Tety Yuliana mengatakan, sesuai standardisasi pelayanan di MPP dari Kementerian PAN-RB, parkiran untuk pemohon harus gratis. Hal ini ditekankan dalam proses monitoring oleh Kementerian PAN-RB. Parkiran gratis ini sebagai salah satu fasilitas pelayanan di MPP. DPMPTSP Brebes juga bakal mengoptimalkan layanan parkir yang nyaman bagi pemohon.
"Kami sudah membuat nota dinas kepada Bupati, tahun 2023 bahwa ada tambahan untuk petugas jaga yang nantinya juga akan menata parkiran," tandasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait