"Nonframakologi yakni seperti dikompres supaya panasnya meneurun, banyak minum juga. Namun, utuk lebih lanjut bisa dibawa ke fasilitas kesehatan sehingga dokter yang bisa memberikan resep obat nya," tuturnya.
Sejauh ini, kata Kadinkes, memang belum ada himbauan untuk penarikan obat ini, tapi diharapkan dengan himbauan ini apotek yang menjual obat cair atau syrup ini tidak menjual ini.
"Kami harapkan temen temen juga mentaati sehingga kondisinya bisa kondusif sehingga tidak adalagi keressahan lagi di masyarakat," tandasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait