Saat ditemui, Wadir Bidang Pelayanan RSUD Brebes, dr Aries Suparmiati menjelaskan SpA mengatakan, instruksi menyimpan semua obat syrup ini disampaikan baru hari ini. Hal ini terkait dugaan adanya zat berbahaya yang terkandung dalam cairan obat tersebut.
"Kita selalu update terkait perkembangan dari pemerintah. Saya baru pagi ini berikan informas ke bagain farmasi untuk sementara obat syrup tidak dikeluarkan sampai pemerintah mengeluarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh kemenkes, bppom atau ikatan dokter," ujarnya.
Selama menunggu hasil penelitian itu, lanjur Wadir, pasien akan diberikan obat padanan berbentuk tablet yang dihaluskan atau puyer.
"Jadi sementara obatnya pakai puyer pake tablet yang digerus. Kecuali kalau obat syrup itu tidak ada gantinya, contoh adalah obat kejang epilepsi. Karena kesediaan obat tabletnya tidak ada ya pakai yang cair," pungkasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait