Korban meninggal dunia
- 1. Abdul Haris, sopir Bus Agra Mas, alamat Kabupaten Pemalang. Jenazah dibawa ke RS Mutiara Bunda Tanjung.
- 2. Jaenal Abidin (31), penumpang, alamat Desa Tegalsari Timur, Kecamatan Ampel Gading, Kabupaten Pemalang. Jenazah dibawa ke RS Mutiara Bunda Tanjung.
- 3. Tarmijidi (26), penumpang, alamat Kampung Pong Pirang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tanggerang. Jenazah dibawa ke RS Mutiara Bunda Tanjung.
Korban Luka
- 1.Muksin (49), sopir truk tronton, alamat Dukuh Kangkungan, Desa Lengkong, Kabupaten Mojokerto. Dirawat di RS Mutiara Bunda Tanjung.
- 2. Imron (36), kernet truk tronton, alamat Kabupaten Mojokerto. Dirawat di RS Mutiara Bunda Tanjung.
- 3. Budi Utoyo (46), alamat Kota Tegal. Dirawat di RS Mutiara Bunda Tanjung.
- 4. Masrofah (65), alamat Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal. Dirawat di RS Mutiara Bunda Tanjung.
- 5. Karmo (63), alamat Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal. Dirawat di RS Mutiara Bunda Tanjung.
"Ahli waris dari korban meninggal dunia dijamin mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta," ujarnya Sugeng Prastowo, Selasa (18/10/2022).
Lalu untuk korban luka, lanjut Sugeng, mendapatkan jaminan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta.
"Iya untuk santunan ahli waris korban meninggal dan biaya perawatan korban luka kami jamin semua," tandasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait