JAKARTA, iNews.id - Lima fakta sidang etik Ferdy Sambo, persidangan sendiri dipimpin oleh Kabaintelkam Polri. Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang etik untuk menentukan statusnya sebagai anggota Korps Bhayangkara setelah menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ferdy Sambo, adalah lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994 yang juga pernah menjabat sebagai Kapolres Brebes dari tahun 2013 sampai dengan 2015. Berdasarkan hasil sidang kode etik Polri pada tanggal 25 Agustus 2022, telah dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.
Berikut sejumlah fakta sidang etik Sambo:
5. Dipimpin Kabaintelkam Polri
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa sidang tersebut akan dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dan beberapa anggota sidang.
"Pimpinan sidang pak Kepala Badan Intelijen kemudian anggota sidang komisi, ada pak Irwasum, ada pak Kadiv Propam, ada Gubernur PTIK, dan Irjen Rudolf itu sebagai anggota komisi," kata Dedi di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022).
4. Sebanyak 15 Orang Hadir Jadi Saksi
Polri menyatakan sejauh ini sudah ada 15 saksi yang dihadirkan dalam sidang komisi kode etik Polri (KKEP) tersangka kasus pembunuhan berencana Irjen Ferdy Sambo.
Berikut saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang kode etik Ferdy Sambo:
Saksi yang ditempatkan khusus di Mako Brimob:
1. Brigjen Hendra Kurniawan
2. Brigjen Benny Ali
3. Kombes Agus Nurpatria
4. Kombes Susanto
5. Kombes Budhi Herdi
Kemudian saksi dari tempat khusus Provos Polri:
1. AKBP Ridwan Soplanit
2. AKBP Arif Rahman
3. AKBP Arif Cahya
4. Kompol Chuk Putranto
5. AKP Rifaizal Samual
Lalu, mereka yang ditempatkan khusus Bareskrim:
1. Bripka Ricky Rizal
2. Kuat Maruf
3. Bharada Richard Eliezer
Dua saksi lainnya mereka yang berada di luar tempat khusus, yakni Brigjen Hari Nugroho dan Kombes Murbani Budi Pitono.
3. Sidang Dikawal Ketat
Pasukan Brimob bersenjata lengkap bersiaga untuk mengamankan sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo di Gedung TNCC Divisi Propam Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2022).
Sebanyak puluhan personel Brimob dan Sabhara berjaga di pintu masuk gedung dengan membawa senjata laras panjang.
2. Raut Muka Tersenyum
Saat menghadiri sidang etik yang berlangsung tertutup. Dalam foto yang beredar, terlihat raut wajahnya tersenyum.
Kedatangan Ferdy Sambo tidak diketahui oleh satu pun awak media. Ia tidak terlihat lewat pintu depan yang sudah dipenuhi wartawan.
1. Masih Pakai Seragam Dinas dan Lencana Jenderal
Sambo menghadiri sidang etik mengenakan seragam dinas, Kamis (25/8/2022). Lencana jenderal juga masih terpampang di kerah dan seragam bagian bahu. Lencana itu menggambarkan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen).
Namun uniknya, seragam Ferdy Sambo berbeda dengan pakaian dinas kepolisian pada umumnya. Tak ada emblem bertuliskan Polri pada seragam bagian dada sebelah kiri. Sekilas, seragam Sambo nampak terlihat polos.
Sambo tiba di Gedung TNCC sekitar pukul 09.30 WIB. Kedatangan Sambo, dikawal oleh sejumlah petugas.
Itulah lima fakta sidang etik Ferdy Sambo.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait