Menurut Alfian, masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina karena pendaftaran dilakukan semua di website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/.
Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.
Selanjutnya, pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.
“Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina. Jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital,” terang dia.
Melalui sistem tersebut, Pertamina juga berharap dapat mengenalisiapa saja konsumen pengguna Pertalite dan solar subsidi.
“Sehingga, ke depannya bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi,” tuturnya.
BACA JUGA:
Catat 5 Bahan Makanan Agar Tidak Loyo saat Hubungan Seks, Nomer Terakhir Tak Disangka
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait