get app
inews
Aa Read Next : Babak Akhir Khilafatul Muslimin, 4 Terdakawa Divonis 7 dan 10 Bulan Penjara

Spanduk Penolakah Kegiatan Khilafatul Muslimin Marak di Brebes

Rabu, 01 Juni 2022 | 18:40 WIB
header img
Spanduk Penolakan Khilafatul Muslimin Brebes. (Foto: Trisno)

BREBES, iNews.id - Keberadaan kelompok Khilafatul Muslimin di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mendapat penolakan.

Spanduk berisi penolakan tersebar di sejumlah tempat tempat strategis.

Pasalnya, aksi belasan motor dari kelompok Khilafatul Muslimin pada hari Minggu (29/5/2022) kemarin memunculkan aksi penolakan dari berbagai kalangan.

Ormas islam hingga MUI mengutuk kampanye khilafah yang digelar di kota bawang ini.

Salah satu ormas yang menolak adalah Pengurus Cabang GP Ansor Brebes. Ormas ini bahkan memasang sejumlah spanduk berukuran besar di tempat-tempat strategis.

Haryanto, salah seorang Pengurus Cabang GP Ansor Brebes, dihubungi Rabu (1/6/2022) mengaku, telah memasang spanduk penolakan Khilafatul Muslimin.
Pemasangan spanduk ini untuk meredam gerakan kelompok tersebut dalam menyebarkan paham khilafah.

"Memang itu dari ormas Ansor. Sengaja untuk membendung paham khilafah agar tidak menyebar di Brebes," ungkap Haryanto.

Rencananya, Ansor Brebes akan memasang spanduk serupa di seluruh wilayah Brebes.

Ini dimaksudkan agar masyarakat tidak terpengaruh propaganda kompok Khilafatul Muslimin.

"Nanti di seluruh wilayah Brebes akan kami pasang spanduk penolakan. Ansor tidak mau masyarakat Brebes terpengaruh propaganda kelompok mereka," kata Haryanto.

Untuk sementara, lanjut Haryanto, spanduk penolakan baru terpasang di delapan lokasi.

Masing masing depan rumah makan Luwes, Desa Pebatan, Komplek Alun-Alun Brebes, Jalan Yos Sudarso, pertigaan pintu tol Brebes Timur, Perbatasan Kota Tegal, Gedung Nasional, dan pertigaan Jalan Jatibarang.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Brebes di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut