get app
inews
Aa Text
Read Next : Ditinggal Berlibur, Rumah Dinas Kejaksaan Brebes Disatroni Perampok

Resmikan Rumah Dinas Kejari Brebes, Kajati Jateng minta Anggotanya Tingkakan Pelayanan ke Masyarakat

Rabu, 11 Desember 2024 | 16:30 WIB
header img
Kajati Jateng resmikan rumah dinas Kejari Brebes dengan menandatangani prasasti. Foto: Petra Akbar

BREBES, iNews.id - Telan APBD hingga Rp 1,2 miliar, lima rumah dinas Kejaksaan Negeri Brebes diresmikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah Ponco Hartanto, Rabu (11/12/2024). Dirinya pun menyampaikan apresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih atas upaya PJ Bupati Brebes Djoko Gunawan dalam memfasilitasi hibah tanah dan bangunan rumah dinasi tersebut.

“Rumah dinas (kejaksaan negeri) ini merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Brebes dengan anggaran pembangunan dari APBD Kabupaten Brebes yang tentunya tidak sedikit, sehingga kami apresiasi sekali," ujar Kajati Jateng Ponco Hartanto.

Kajati juga meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Brebes beserta jajarannya bisa lebih meningkatkan kinerja dan membangun kerja sama yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Brebes.

"Harapannya dengan adanya rumah dinas ini, bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi," tandasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Brebes Djoko Gunawan menegatakan, jika hubungan antara kejaksaan negeri dan Pemerintah Kabupaten Brebes sudah terjalin baik dengan kehadiran jaksa sebagai pengacara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.

“Melalui kuasa khusus yang tidak hanya mengamankan aset negara, tapi juga menjaga marwah dan kewibawaan pemerintah daerah dan aparatur pemerintah daerah serta melindungi kepentingan umum,” jelasnya. 

Ia menyebut, jalinan kerja sama yang baik dan dilandasi sikap profesional yang mengedepankan integritas dan supremasi hukum ini patut diapresiasi sebagai bagian dari perwujudan harmonisasi antarlembaga pemerintah.

“Jadi, Fasilitasi Pemerintah Kabupaten Brebes membangun rumah dinas kejaksaan ini tidak memiliki tendensi apapun, selain penyelenggaraan pemerintahan di daerah dan tata kelolanya yang berjalan baik, bersih sesuai norma dan peraturan yang berlaku," pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut