get app
inews
Aa Text
Read Next : Meriah, Komunitas Klepon Kampanyekan Mitha-Wurja dengan Senam Sehat

Cegah Kecurangan Saat Pelipatan Surat Suara, KPU Brebes Pasang 13 Camera Pengawas CCTV

Selasa, 05 November 2024 | 21:47 WIB
header img
Warga saat melakukan proses pelipatan surat suara. Foto: Petra Akbar

BREBES, iNews.id - Guna mengantisipasi adanya kecurangan saat proses pelipatan surat suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes memasang 13 camera pengawas CCTV.

Diketahui proses sortir dan pelipatan surat suara ini bertempat di gudang penyimpanan logistik pemilu KPU Brebes di Gedung Korpri, Jalan MT Haryono, Kabupaten Brebes, yang dimulai dari tanggal 3 hingga 8 November 2024.

Ratusan tenaga pelipat ini, akan melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah mencapai 1.558.927 lembar surat suara dan nantinya dikemas dalam dus berisi 6000 lembar surat suara.

Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik mengatakan, untuk mengantisipasi adanya kecurangan oleh oknum tenaga pelipat, semisal dengan sengaja melobangi surat suara untuk memenangkan salah satu calon. Selama proses penyortiran dan pelipatan, para tenaga pelipat diawasi oleh petugas KPU dan petugas kepolisian.

"Termasuk kami juga mengawasi dengan memasang kamera CCTV di 13 titik, baik di dalam gedung maupun di luar gedung," ujarnya.

Pihaknya optimis, seluruh surat suara yang disortir akan siap sesuai jadwal guna mendukung kelancaran Pemilihan 2024. 

"Kami berterima kasih atas antusiasme masyarakat yang turut terlibat dalam proses ini, dan berharap seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar. Apalagi mereka yang terlibat sebagai tenaga pelipat mendapatkan upah sebesar Rp 130 per lembarnya. Ini sesuai dengan keputusan KPU Provinsi Jawa Tengah," tandasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut