get app
inews
Aa Text
Read Next : Meriah, Komunitas Klepon Kampanyekan Mitha-Wurja dengan Senam Sehat

Siap-Siap! KPU Brebes Segera Buka Pendaftaran 20.853 Anggota KPPS di Pilkada 2024

Sabtu, 14 September 2024 | 16:51 WIB
header img
KPU Brebes saat mensosialisasikan pendaftaran KPPS. Foto: Petra Akbar

BREBES, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes mengumumkan pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mulai 17 September 2024. 

"Untuk pengumuman perekrutan anggota KPPS itu dari tanggal 17-21 September. Untuk proses pendaftarannya 17-21 September," ujar Komisioner KPU Brebes Aniq Kannafillah Aziz Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, disela kegitan, Sabtu (14/09/2024).

Aniq menyebut, dibutuhkan 20.853 anggota KPPS yang nantinya bertugas di 2979 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Brebes.

"Kita membutuhkan 20.853 anggota KPPS se-Kabupaten Brebes. Nanti akan bertugas di 2979 TPS di Brebes. Itu dari hasil rapat pleno terakhir," ungkapnya.

Diketahui, anggota KPPS nantinya akan bekerja selama satu bulan, terhitung mulai tanggal 7 November hingga 8 Desember 2024. Adapun syarat untuk menjadi KPPS telah ditentukan berdasarkan peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut